Posted by : Nalen
Senin, 03 April 2017
Sebagai Staff Airlines khususnya bagian ticketing, baik dengan Manual Reservation maupun
Computerized
Reservation, selalu
terdapat standarisasi untuk reservasi. Saat seseorang ingin melakukan
perjalanan dengan menggunakan pesawat terbang, maka yang harus dilakukan
pertama kali melakukan proses reservasi (booking).
1. BOOKING POLICY
• Booking policy atau kebijakan
booking/reservasi, dimulai dengan penyebutan sejumlah data, yang diperlukan
untuk sebuah reservasi, seperti: nama lengkap penumpang yang akan berangkat,
jumlah orang yang akan berangkat, fonefield(berisikan alamat
penumpang, dan nomor telepon yang dapat dihubungi/local contact pax), itinerary (tujuan
(destination), hari dan jam keberangkatan/kepulangan), kelas penerbangan
yang diinginkan, juga bila ada special request yang dimintakan
oleh penumpang.
• Setelah semuanya sudah diproses, maka
petugas reservasi akan menyebutkan ulang data-data dari penumpang tersebut,
dilanjutkan dengan KODE BOOKING (yang terdiri dari 6 huruf/angka), yang
bertujuan untuk mengantisipasi jika tamu kelupaan atau jika terjadi kesalahan
dapat diperbaiki secepatnya.
2. RECONFIRM PROCESS [PROSES KONFIRMASI
ULANG]
Dalam membuat pembukuan terdapat dua macam penumpang, yaitu:
a. Penumpang
yang belum mempunyai tiket
• Bila seseorang belum mempunyai tiket, ia
dapat melakukan reservasi terlebih dahulu, dapat melalui telepon atau datang
langsung ke tempat penjualan tiket/maskapai penerbangan.
• Dengan menyebutkan nama lengkap, fonefield,
itinerary(tujuan, hari, dan jam keberangkatan), maka pihak reservasi akan
membookingkan (dan memberikan kode booking) untuk dapat dicetak, dan
mendapatkan dokumen perjalanan (tiket).
b. Penumpang
yang sudah mempunyai/membawa tiket
Penumpang yang sudah memegang tiket terbagi atas dua, yaitu:
- Penumpang yang Holding Ticket,
mempunyai kepastian berangkat
- Penumpang yang memegang tiket Open
Date, yaitu tiket yang dimiliki oleh penumpang, yang belum
memastikan tanggal keberangkatannya.
3. CANCELLATION [PEMBATALAN]
Cancelation atau
pembatalan sebagian atau keseluruhan perjalanan yang dilakukan penumpang, dapat
dilakukan sebelum batas waktu yang ditentukan oleh maskapai penerbangan.
Ada dua cara
pembatalan yang dapat dilakukan, yaitu:
- Adalah dengan menyesuaikan time limit yang
didapatkan pada saat reservasi (untuk yang belum memiliki tiket), atau
- 48 (Empat Puluh Delapan Jam) sebelum
keberangkatan (untuk penumpang yang sudah memiliki tiket penerbangan).
Pembatalan dapat
dilakukan oleh pihak perusahaan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu ke
penumpang bila penumpang tersebut lalai dalam memenuhi ketentuan yang berlaku.
Pembatalan yang dilakukan oleh pihak perusahaan penerbangan adalah jika:
- Penumpang tidak melakukan konfirmasi ulang kepada
pihak perusahaan penerbangan.
- Penumpang melakukan konfirmasi ulang,
setelah time limit berjalan.
- Penumpang NO SHOW di bandara.
4. PROSEDUR SEAT ALLOCATION
Petunjuk umum dalam
alokasi tempat duduk untuk penumpang:
- Incapacitated Passenger, Expectant Mother, Child,
dan Senior Citizen, tidak
boleh ditempatkan di dekat pintu keluar atau Emergency Exit Door dan Emergency Exit Windows.
- Penumpang yang membawa bayi, harus diberi tempat
duduk dikursi yang ada fitting baby basket. Baby
Basket harus dilekatkan atau ditempelkan pada fitting yang
tersedia.
- UM harus ditempatkan ditempat yang dapat terlihat
oleh Flight Attendent / Flight SPV / Purser, dan sebaiknya ditempatkan di Aisle
- Penumpang group, agar dapat ditempatkan bersama,
dan berdekatan
5. REPORTING AND CLOSING TIME
6. CONNECTING
a. CONNECTING
TIME
Minimum Connecting Time (MCT)
adalah jarak waktu terpendek yang diperlukan untuk mentransfer penumpang, dari
satu penerbangan (flight) ke penerbangan lainnya.
• DOM – DOM : Transfer antar
penerbangan Domestik
• INT – INT : Transfer antar
penerbangan Internasional
• INT – DOM : Transfer dari penerbangan
Internasional ke Domestik
Minimum Connecting Time yang
berlaku adalah:
• 90 Menit untuk transfer penerbangan
domestic
• 120 Menit untuk transfer penerbangan
internasional
b. CONNECTING
FLIGHT
• Connecting flight adalah penerbangan lanjutan yang dilakukan oleh
penumpang untuk mencapai tempat tujuan (destination) terakhir.
• Penumpang tersebut ditransfer melalui
penerbangan lain atau dengan penerbangan yang sama yang telah mengadakan joint
operation dengan penerbangan dari kota asal.
• Kegiatan connecting flight ini
berhubungan dengan connecting time, karena apabila penumpang mempunyai connecting
flight dalam perjalanannya, dia harus cermat memilih penerbangan yang
mempunyai minimum connecting time, agar tidak menunggu terlalu
lama.