Posted by : Nalen Senin, 03 April 2017


Sebagai Staff Airlines khususnya bagian ticketing, baik dengan Manual Reservation maupun Computerized Reservation, selalu terdapat standarisasi untuk reservasi. Saat seseorang ingin melakukan perjalanan dengan menggunakan pesawat terbang, maka yang harus dilakukan pertama kali melakukan proses reservasi (booking).

1.  BOOKING POLICY

       Booking policy atau kebijakan booking/reservasi, dimulai dengan penyebutan sejumlah data, yang diperlukan untuk sebuah reservasi, seperti: nama lengkap penumpang yang akan berangkat, jumlah orang yang akan berangkat, fonefield(berisikan alamat penumpang, dan nomor telepon yang dapat dihubungi/local contact pax), itinerary (tujuan (destination), hari dan jam keberangkatan/kepulangan), kelas penerbangan yang diinginkan, juga bila ada special request yang dimintakan oleh penumpang.
       Setelah semuanya sudah diproses, maka petugas reservasi akan menyebutkan ulang data-data dari penumpang tersebut, dilanjutkan dengan KODE BOOKING (yang terdiri dari 6 huruf/angka), yang bertujuan untuk mengantisipasi jika tamu kelupaan atau jika terjadi kesalahan dapat diperbaiki secepatnya.

2.  RECONFIRM PROCESS [PROSES KONFIRMASI ULANG]

Dalam membuat pembukuan terdapat dua macam penumpang, yaitu:

a.  Penumpang yang belum mempunyai tiket

       Bila seseorang belum mempunyai tiket, ia dapat melakukan reservasi terlebih dahulu, dapat melalui telepon atau datang langsung ke tempat penjualan tiket/maskapai penerbangan.
       Dengan menyebutkan nama lengkap, fonefield, itinerary(tujuan, hari, dan jam keberangkatan), maka pihak reservasi akan membookingkan (dan memberikan kode booking) untuk dapat dicetak, dan mendapatkan dokumen perjalanan (tiket).

b.  Penumpang yang sudah mempunyai/membawa tiket

Penumpang yang sudah memegang tiket terbagi atas dua, yaitu:

  1. Penumpang yang Holding Ticket, mempunyai kepastian berangkat
  2. Penumpang yang memegang tiket Open Date, yaitu tiket yang dimiliki oleh penumpang, yang belum memastikan tanggal keberangkatannya.

3.  CANCELLATION [PEMBATALAN]

Cancelation atau pembatalan sebagian atau keseluruhan perjalanan yang dilakukan penumpang, dapat dilakukan sebelum batas waktu yang ditentukan oleh maskapai penerbangan.
Ada dua cara pembatalan yang dapat dilakukan, yaitu:

  1. Adalah dengan menyesuaikan time limit yang didapatkan pada saat reservasi (untuk yang belum memiliki tiket), atau
  2. 48 (Empat Puluh Delapan Jam) sebelum keberangkatan (untuk penumpang yang sudah memiliki tiket penerbangan).
Pembatalan dapat dilakukan oleh pihak perusahaan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu ke penumpang bila penumpang tersebut lalai dalam memenuhi ketentuan yang berlaku. Pembatalan yang dilakukan oleh pihak perusahaan penerbangan adalah jika:

  1. Penumpang tidak melakukan konfirmasi ulang kepada pihak perusahaan penerbangan.
  2. Penumpang melakukan konfirmasi ulang, setelah time limit berjalan.
  3. Penumpang NO SHOW di bandara.

4.  PROSEDUR SEAT ALLOCATION

Petunjuk umum dalam alokasi tempat duduk untuk penumpang:

  1. Incapacitated Passenger, Expectant Mother, Child, dan Senior Citizen, tidak boleh ditempatkan di dekat pintu keluar atau Emergency Exit Door dan Emergency Exit Windows.
  2. Penumpang yang membawa bayi, harus diberi tempat duduk dikursi yang ada fitting baby basketBaby Basket harus dilekatkan atau ditempelkan pada fitting yang tersedia.
  3. UM harus ditempatkan ditempat yang dapat terlihat oleh Flight Attendent / Flight SPV / Purser, dan sebaiknya ditempatkan di Aisle
  4. Penumpang group, agar dapat ditempatkan bersama, dan berdekatan

5.  REPORTING AND CLOSING TIME

6.  CONNECTING

a.  CONNECTING TIME

Minimum Connecting Time (MCT) adalah jarak waktu terpendek yang diperlukan untuk mentransfer penumpang, dari satu penerbangan (flight) ke penerbangan lainnya.

       DOM – DOM : Transfer antar penerbangan Domestik
       INT – INT : Transfer antar penerbangan Internasional
       INT – DOM : Transfer dari penerbangan Internasional ke Domestik

Minimum Connecting Time yang berlaku adalah:

       90 Menit untuk transfer penerbangan domestic
       120 Menit untuk transfer penerbangan internasional

  b.  CONNECTING FLIGHT

       Connecting flight adalah penerbangan lanjutan yang dilakukan oleh penumpang untuk mencapai tempat tujuan (destination) terakhir.
       Penumpang tersebut ditransfer melalui penerbangan lain atau dengan penerbangan yang sama yang telah mengadakan joint operation dengan penerbangan dari kota asal.
       Kegiatan connecting flight ini berhubungan dengan connecting time, karena apabila penumpang mempunyai connecting flight dalam perjalanannya, dia harus cermat memilih penerbangan yang mempunyai minimum connecting time, agar tidak menunggu terlalu lama.


Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Welcome to My Blog

Total Tayangan Halaman

Popular Post

- Copyright © Naw -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -